JAKARTA, Newsantara.co — Partai Demokrat menyatakan Ketua Majelis Tinggi partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), siap menempuh langkah hukum tegas terhadap akun-akun anonim yang menyebarkan disinformasi dan fitnah sistematis di media sosial. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga etika berpolitik dan menyelamatkan kualitas demokrasi dari manipulasi opini.
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menjelaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu yang mengaitkannya dengan persoalan ijazah Presiden Joko Widodo.
“Pak SBY fokus pada aktivitas sosial, seni, dan olah raga. Hubungannya dengan Pak Jokowi berjalan baik,” tegas Umam.
Menurutnya, berbagai tuduhan yang beredar berasal dari akun-akun anonim yang beroperasi secara terkoordinasi dan masif. Pola ini berpotensi membentuk persepsi publik yang salah dan merusak iklim demokrasi.
“Disinformasi bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak ruang publik. Kami tidak akan diam,” kata Umam.
Langkah hukum akan dimulai dengan somasi sebagai peringatan tertulis, yang menjadi tahap awal beradab dalam penegakan hukum. Jika tidak diindahkan, proses hukum pidana akan dilanjutkan.
Umam menegaskan bahwa upaya ini juga memiliki nilai pendidikan politik bagi masyarakat.
“Kami ingin menegaskan batas antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi sehat memerlukan akuntabilitas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa di era digital, informasi palsu sering kali menyebar lebih cepat daripada fakta. Jika dibiarkan, kebisingan informasi akan mengalahkan kebenaran.
“Demokrasi harus diatur oleh hukum, bukan oleh rumor dan kebisingan,” pungkas Umam.
Langkah SBY ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa politik fitnah tidak boleh dinormalisasi dalam kehidupan demokrasi Indonesia.