NEWSANTARA.CO,- Mataram, DPRD Kabupaten Lombok Barat kembali membahas dua buah Raperda Inisiatif pada masa sidang kedua tahun 2017.
Pembahasan Raperda inisiatif ini sebagai wujud nyata anggota DPRD dalam meningkatkan produktifitas petani.
“Raparda ini dihajatkan untuk menjaga sektor pertanian, tentunya dengan berbasis pemberdayaan para petani, papar Wahid Syahril selaku Ketua Pansus, Selasa, (6/6/17).
Konsultasi yang dilakukan oleh Pansus ini langsung di terima oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Pending Dadih Permana.
Dalam kesempatan tersebut pemerintah pusat menyambut baik Raperda inisiatif DPRD Lombok Barat yang kini sedang dibahas.
Dalam sambutannya, Dadih menyampaikan penekanan perlindungan dalam menyusun naskah akademiknya.
“perlu ditekankan arah perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, apakah perlindungan petani saja atau perlindungan petani dan perkebunan atau dalam hal asuransinya” tegas Dadih.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa pemerintah pusat memiliki tanggung jawab dalam mengalokasikan anggarannya dalam merencanakan ketahanan pangan.
“Tentunya Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam APBN untuk pengembangan pertanian dan ketahanan pangan” tutupnya.(red/tan/bal)*