Ironi Mobilitas di Kalimantan Timur
Oleh
Tiopan H.M. Gultom
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Timur
NEWSANTARA.CO — Setiap tahun, miliaran rupiah dianggarkan untuk kendaraan dan perjalanan dinas pejabat di Kalimantan Timur. Namun, masyarakat di kota-kota seperti Samarinda dan Balikpapan masih bergantung pada angkutan umum yang tua, tarifnya mahal, dan waktu tunggunya lama. Di mana keadilan mobilitas untuk rakyat?
Transportasi bukan sekadar alat berpindah tempat, melainkan layanan publik yang menghubungkan kehidupan warga—dari rumah ke sekolah, tempat kerja, pasar, hingga rumah sakit. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa mobilitas adalah kebutuhan dasar untuk memenuhi hak hidup yang lebih luas.
Sayangnya, di Indonesia, transportasi belum dianggap sebagai layanan wajib, sehingga sering hanya menjadi pelengkap pembangunan. Padahal, sektor ini menyumbang 30% aktivitas ekonomi nasional. Di Kalimantan Timur, 80% Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sektor transportasi, seperti pajak kendaraan, bea balik nama, dan pajak bahan bakar.
Anggaran Fantastis untuk Transportasi Pejabat
Berdasarkan data Diskominfo Kaltim 2025, pendapatan dari sektor transportasi pada 2023 mencapai Rp8,39 triliun—mendominasi PAD Kaltim sebesar Rp10,88 triliun. Ironisnya, tidak ada anggaran khusus untuk angkutan umum, sementara dana besar dialokasikan untuk kendaraan dinas dan perjalanan pejabat.
Menurut Peraturan Gubernur Kaltim dan Permenkeu, biaya satu kendaraan dinas pejabat bisa mencapai miliaran rupiah, belum termasuk pemeliharaan dan bahan bakar. Total anggaran transportasi pejabat di Kaltim diperkirakan mencapai Rp825 miliar per tahun.
Sebagai contoh, Pemprov Kaltim mengalokasikan lebih dari Rp420 miliar per tahun hanya untuk kendaraan pejabat. Sementara itu, setiap kabupaten menghabiskan rata-rata Rp40 miliar per tahun, dan kota sekitar Rp41 miliar per tahun. Belum lagi aturan Kemenkeu yang memperbolehkan biaya hotel hingga Rp9 juta per malam, plus uang saku.

Transportasi Warga? Biaya Ditanggung Sendiri
Bandingkan dengan kondisi transportasi warga di Samarinda dan Balikpapan—dua kota terpadat di Kaltim. Penelitian 2021–2022 menunjukkan load factor angkot hanya 25–40%, artinya angkot jarang penuh. Akibatnya, pendapatan operator minim, biaya operasional membengkak, dan armada sering ngetem di pusat keramaian. Layanan pun menjadi tidak terandalkan, membuat warga enggan menggunakannya.
Tarif angkot di Kaltim saat ini Rp5.000 per trip. Namun, dengan waktu tunggu mencapai 30 menit, banyak warga beralih ke ojek online (ojol) yang lebih praktis meski harganya lebih mahal.
Riset Gultom dan Surya (2023) mengungkapkan bahwa 90% keluarga di Samarinda memiliki minimal satu motor, dan 40% bahkan memiliki dua. Akibatnya, rata-rata biaya transportasi rumah tangga mencapai Rp2 juta per bulan—40% dari penghasilan rata-rata Rp5 juta. Padahal, idealnya biaya transportasi hanya 20% dari pendapatan.
“Jika proporsi biaya transportasi bisa ditekan menjadi 20%, masyarakat bisa menghemat Rp1 juta per bulan—uang yang bisa dialihkan untuk pendidikan atau kesehatan anak,” ujar Dr. Tiopan H.M. Gultom, akademisi transportasi Universitas Mulawarman.
Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Ini bukan sekadar persoalan ketimpangan angka, melainkan ketimpangan kebijakan. Pejabat mendapat kendaraan mewah dan biaya operasional penuh, sementara masyarakat harus menanggung sendiri ongkos mobilitas tanpa jaminan transportasi umum yang layak.
Riset Cornell University (Liu et al., 2023) membuktikan bahwa rumah tangga berpenghasilan rendah cenderung bermobilitas terbatas, menempuh jarak lebih pendek, dan menghabiskan waktu lebih lama di perjalanan. Hal ini berdampak buruk pada peluang kerja dan pendapatan.
Solusi: Reformasi Anggaran untuk Angkutan Umum
Pemerintah daerah harus segera mengoreksi kebijakan ini. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kaltim mengusulkan langkah konkret:
- Memasukkan pengembangan angkutan umum dalam RPJMD sebagai indikator kinerja kepala daerah.
- Mengalokasikan dana PKB, BBNKB, dan opsen untuk membiayai angkutan umum.
- Mengalihkan anggaran mobil dinas untuk mereformasi dan memodernisasi angkot.
- Memberi insentif berbasis kinerja kepada operator angkot yang memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
- Meningkatkan prasarana seperti halte, pedestrian, dan konektivitas antarmoda sesuai karakter lokal.
Reformasi ini tidak hanya menciptakan keadilan fiskal, tetapi juga membangun sistem mobilitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
“Saatnya pemerintah tidak hanya membangun jalan untuk pejabat, tetapi juga memastikan jalan itu dimanfaatkan secara efisien melalui angkutan umum yang layak bagi rakyat,” tegas Gultom, Ketua MTI Kaltim sejak 2024.