Headlines

Uni Eropa Bebaskan Tarif Ekspor CPO Indonesia 1 Juta Ton per Tahun

JAKARTA, Newsantara.co – Uni Eropa (UE) sepakat menghapus tarif ekspor minyak kelapa sawit (CPO) asal Indonesia hingga 1 juta ton per tahun. Kebijakan ini juga berlaku untuk ekspor palm kernel oil (PKO) dengan tarif nol persen, berdasarkan volume ekspor tahun 2024.

Kesepakatan ini tercapai dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kabar baik ini dalam konferensi pers peluncuran EU Visa Cascade di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Kuota CPO yang disepakati sekitar 1 juta ton per tahun, sedangkan PKO mengacu pada volume ekspor tahun sebelumnya ke UE,” jelas Airlangga.

Namun, biodiesel belum masuk dalam kesepakatan karena Indonesia masih memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. “Ekspor biodiesel belum dibahas karena fokus kami saat ini adalah konsumsi domestik,” tegasnya.

Sejak 2025, produk CPO dan komoditas pertanian seperti kopi, kakao, karet, dan kayu menghadapi hambatan masuk UE akibat regulasi EU Deforestation Regulation (EUDR). Selain itu, UE sebelumnya memberlakukan bea masuk anti-dumping dan tuduhan subsidi tidak adil terhadap sawit Indonesia.

Indonesia pun mengambil langkah tegas dengan menggugat UE ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pada Januari 2025, WTO memutuskan bahwa UE bersalah melakukan diskriminasi terhadap minyak sawit dan biofuel Indonesia.

Menko Airlangga menargetkan dokumen final IEU-CEPA selesai pada September 2025. Komisioner Perdagangan UE, Maroš Šefčovič, rencananya akan datang ke Jakarta untuk menandatangani kesepakatan awal.

Jika proses ratifikasi berjalan lancar, IEU-CEPA diharapkan bisa berlaku efektif akhir 2026. Langkah ini dinilai akan membuka pasar lebih luas bagi ekspor sawit Indonesia ke Eropa.