JAKARTA, Newsantara.co – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ia tandatangani pada 17 September 2025.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah membentuk sendiri Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim yang terdiri dari 52 perwira ini bertugas memastikan akuntabilitas dan akselerasi perubahan di tubuh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk responsibilitas dan akuntabilitas institusi.
“Tim akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencapai akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat,” jelas Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tim reformasi ini akan menjalankan tugas berdasarkan Grand Strategy Polri 2025–2045. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (KaLemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk sebagai ketua tim yang mengkoordinir 52 perwira tinggi dan menengah.
Pembentukan tim ini sejalan dengan komitmen pemerintah. Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Reformasi Kepolisian. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk evaluasi dan perbaikan kinerja Polri.
“Presiden ingin memperkuat profesionalisme Polri melalui perbaikan dan evaluasi yang diperlukan,” ujar Prasetyo.
Pembentukan tim khusus ini menandai babak baru dalam upaya sistematis mempercepat modernisasi dan peningkatan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.