DEN HAAG, Newsantara.co – Pemerintah Belanda memutuskan untuk merestitusi koleksi fosil berharga dari era kolonial kepada Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gouke Moes, secara resmi menyampaikan keputusan final ini melalui surat kepada Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Komite Penasihat Koleksi Kolonial yang independen merekomendasikan pengembalian tanpa syarat. Hasil investigasi komite membuktikan bahwa fosil-fosil, termasuk tengkorak, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, tidak pernah menjadi milik sah Belanda.
Fosil-fosil ini diduga kuat diambil dengan paksaan, bertentangan dengan kehendak penduduk setempat yang menganggapnya memiliki nilai spiritual dan ekonomi.
“Kami akan berkolaborasi dengan Naturalis Biodiversity Center dan mitra Indonesia untuk melaksanakan pengembalian ini dengan penuh perhatian,” tegas Gouke Moes menanggapi rekomendasi tersebut.
Marcel Beukeboom, Direktur Jenderal Naturalis Biodiversity Center di Leiden yang saat ini mengelola fosil-fosil itu, menyambut positif keputusan restitusi. “Rekomendasi komite memberikan wawasan hukum baru yang menjadikan restitusi sebagai pilihan tepat,” ujar Beukeboom.
Koleksi fosil yang digali pada akhir abad ke-19 ini merupakan spesimen kunci dalam penelitian evolusi manusia. Pengembaliannya menandai babak baru dalam memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan etika kepemilikan benda warisan budaya.