KPK Desak Pemerintah Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
TANGERANG, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengesahan RUU ini dinilai crucial sebagai senjata baru memberantas korupsi secara lebih efektif. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kehadiran UU Perampasan Aset akan menjadi langkah revolusioner. Undang-undang ini tidak hanya memperkuat upaya pemulihan aset…