Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun
Uang Korupsi Tersebut dari 5 Perusahaan Wilmar Group JAKARTA, Newsantara.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari lima perusahaan dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Kelima perusahaan terdakwa tersebut adalah: Sutikno, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal…