Kurang Bukti, Kejagung Kembalikan Berkas Paniai Papua ke Komnas HAM
Jakarta, Newsantara – Direktorat HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)RI mengembalikan berkas penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, kepada pihak Komisi Nasional Hak Azasi Manusia RI (Komnas HAM) selaku Penyelidik. Sebelumnya pada Rabu, 12 Februari 2020 Komnas HAM dengan surat pengantar Nomor :…