KPK Cekal Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri
Pencekalan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji JAKARTA, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Langkah ini diambil menyusul penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji Kemenag 2023–2024 yang diduga rugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Bersama Yaqut, KPK juga membatasi perjalanan Ishfah…