Kemenparekraf Terapkan Kebijakan Bekerja dari Rumah Bagi ASN
Jakarta, Newsantara – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparat sipil negara (ASN) dalam upaya menekan penyebaran wabah COVID-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, keputusan ini diambil sesuai dengan kebijakan nasional seiring dengan meningkatnya penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Indonesia sekaligus pernyataan resmi World…