JAKARTA, Newsantara.co – Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, menegaskan bahwa industri halal tidak hanya berfokus pada sertifikasi, tetapi juga harus mendukung kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam pengembangan ekoteologi.
“Produk halal tidak hanya tentang kehalalan bahan, tetapi juga proses produksi yang ramah lingkungan,” tegas Fuad Nasar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Ekoteologi mengajarkan integrasi antara nilai agama dan pelestarian alam. Dalam Al-Qur’an, konsep halalan thayyiban menekankan bahwa produk halal harus baik, sehat, dan tidak merusak lingkungan.
Fuad Nasar menyoroti pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, seperti pengelolaan limbah, penggunaan energi terbarukan, dan tanggung jawab sosial. “Prinsip ekoteologi mengingatkan kita bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan,” ujarnya.
Menteri Agama juga menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari gaya hidup yang bertanggung jawab. Kesadaran halal harus sejalan dengan kesadaran lingkungan, baik bagi produsen maupun konsumen.
Sinergi multipihak, termasuk BPJPH, ormas Islam, dan media, dinilai krusial untuk memperkuat literasi halal di masyarakat. “Kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem halal Indonesia,” pungkas Fuad Nasar.
Dengan pendekatan ini, industri halal diharapkan tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.