JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didorong untuk memastikan layanan kesehatan optimal bagi jutaan pemudik yang melakukan perjalanan selama Lebaran 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan guna menjamin keselamatan para pemudik.
“Setiap tahun, arus mudik menghadirkan tantangan besar, terutama dalam aspek kesehatan. Kemenkes harus memastikan posko kesehatan di titik strategis seperti rest area, terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan beroperasi penuh. Selain itu, rumah sakit dan puskesmas juga harus siap menangani lonjakan pasien akibat kelelahan, dehidrasi, atau kondisi darurat lainnya,” ujar Netty, Jumat (28/3).
Ia juga menyoroti perlunya koordinasi antara Kemenkes, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan untuk memastikan pemudik mendapatkan pelayanan medis tanpa kendala. Netty mengusulkan agar posko kesehatan beroperasi 24 jam dengan tenaga medis siaga serta menyediakan layanan telemedicine bagi pemudik yang membutuhkan konsultasi jarak jauh.
“Kita harus memastikan ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis untuk menangani kondisi seperti hipertensi, penyakit jantung, diabetes, hingga kelelahan akibat perjalanan panjang,” tambahnya.
Selain kesiapan fasilitas, Netty meminta pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi kendaraan umum diperketat guna mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi tubuh yang tidak prima. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga pola makan sehat, beristirahat cukup, dan tetap terhidrasi selama perjalanan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas selama periode mudik harus mendapatkan hak mereka, termasuk tunjangan hari raya (THR), insentif tambahan, serta fasilitas kerja yang memadai.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam memberikan layanan saat mudik. Apresiasi yang layak harus diberikan kepada mereka agar tetap semangat menjalankan tugasnya,” tegas Netty.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman selama Lebaran 2025. (Red.)