Headlines

Waspada Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Unsur Babi

BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal!

JAKARTA, Newsantara.co — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap sembilan produk pangan olahan yang positif mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini hasil uji laboratorium BPJPH bekerja sama dengan BPOM.

Kami mendeteksi 9 produk makanan mengandung babi yang beredar di Indonesia. Laboratorium kami memiliki akurasi tinggi dalam pengujian DNA dan peptida spesifik porcine,” tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers, Senin (21/4).

Daftar Produk Terkontaminasi

Dari sembilan produk tersebut, tujuh ternyata memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya tidak. Berikut rinciannya:

  1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – bersertifikat halal
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – bersertifikat halal
  3. ChompChomp Car Mallow (China) – bersertifikat halal
  4. ChompChomp Flower Mallow (China) – bersertifikat halal
  5. ChompChomp Mini Marshmallow (China) – bersertifikat halal
  6. Hakiki Gelatinbersertifikat halal
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – bersertifikat halal
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – tanpa sertifikat halal
  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – tanpa sertifikat halal

Sanksi Tegas untuk Pelaku Usaha

  • Produk bersertifikat halal: BPJPH akan menarik peredaran sesuai PP No. 42/2024.
  • Produk tanpa sertifikat halal: BPOM memberikan peringatan dan memaksa penarikan produk berdasarkan UU Pangan No. 18/2012.

Hingga berita ini diturunkan, produsen dan importir produk terkait belum memberikan tanggapan.

BPJPH Mengimbau Konsumen Tetap Waspada

  • Hindari produk dalam daftar di atas.
  • Laporkan ke BPJPH atau BPOM jika menemukan produk serupa.

sumber: Pers rilis BPJH