Headlines

KPK: 12 Persen Sekolah Indonesia Selewengkan Dana BOS

Menurut KPK Fakta Ini Bukti Integritas Pendidikan Indonesia Masih Lemah!

JAKARTA, Newsantara.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan, 12% sekolah di Indonesia diduga menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Temuan ini berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, yang menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan tata kelola anggaran pendidikan.

Dana BOS harusnya mendukung wajib belajar 12 tahun. Jika diselewengkan, siswa yang jadi korban,” tegas Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan KPK, dalam rilis resmi, Rabu (30/4).

Modus Korupsi Dana BOS yang Terungkap

  • 17% sekolah masih melakukan pungutan liar
  • 40% terindikasi nepotisme dalam pengadaan barang/jasa
  • 42% memanipulasi dokumen
  • 47% melakukan penggelembungan biaya

Meski ada penurunan dari 13,39% (2023) menjadi 12% (2024), KPK menilai perbaikan belum signifikan. Indeks Integritas Pendidikan 2024 pun hanya 69,50, masuk kategori “Korektif”, artinya nilai integritas belum konsisten di semua sekolah.

KPK Gerak Cepat: Pantau Daerah Bermasalah, Sebarkan Praktik Baik

KPK akan memantau langsung sekolah di daerah dengan skor SPI rendah sekaligus mendorong replikasi praktik baik dari wilayah berintegritas tinggi.

Kalau pendidikan masih korup, bagaimana bisa lahir generasi jujur?” tegas Wawan. (Red.)