JAKARTA, Newsantara.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akses situs PeduliLindungi.id setelah menemukan konten judi online di dalamnya. Tindakan ini diambil setelah masyarakat melaporkan adanya defacement (peretasan) yang mengarah ke situs ilegal.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, menegaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi laporan beserta bukti tangkapan layar.
“Situs tersebut jelas diretas dan menampilkan konten judi online, melanggar keamanan digital nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5).
PeduliLindungi.id sebelumnya merupakan platform Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan COVID-19. Namun, sejak 2023, layanan tersebut telah bermigrasi ke SatuSehat (www.satusehat.kemkes.go.id) dan aplikasi mobile. “Domain PeduliLindungi.id sudah tidak aktif dan di luar kendali Kemenkes,” jelas Alexander.
Kemenkominfo mengimbau masyarakat melaporkan konten mencurigakan melalui aduankonten.id. “Kami terus berupaya menjaga ekosistem digital yang aman dan bebas konten ilegal,” tegasnya.