GARUT, Newsantara.co – Tiga orang meninggal dunia dalam acara hiburan rakyat di resepsi pernikahan putra Dedi Mulyadi dan Putri Karlina, Wakil Bupati Garut. Salah satu korban adalah anggota polisi aktif yang bertugas menjaga keamanan.
Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Bripka Cecep, anggota Bhabinkamtibmas Polres Garut, tewas usai membantu pengunjung yang pingsan akibat kepadatan dan cuaca panas.
“Dia (anggota Polisi ) kolaps setelah bertugas dan dinyatakan meninggal meski sudah mendapat pertolongan medis,” jelas Hendra, Jumat (18/7/2025).
Dua korban lain masih dalam identifikasi, diduga warga yang mengalami gangguan kesehatan selama acara.
Penyelidikan Terhadap EO
Polda Jabar menyelidiki kemungkinan kelalaian penyelenggara acara (EO) dalam manajemen kerumunan dan fasilitas medis.
“Kami teliti apakah standar keamanan dipenuhi, termasuk mitigasi risiko,” tegas Hendra.
Pakar hukum Unisba, Prof. Nandang Sambas, menyatakan EO bisa dijerat Pasal 359 KUHP jika terbukti lalai.
“EO wajib antisipasi kerumunan besar, siapkan ambulans, dan posko kesehatan,” ujarnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas nama anaknya Maula dan Putri, karena akibat acara tersebut sejumlah warga Garut meninggal dunia.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut,” katanya.
Dedi pun mengaku sudah memerintahkan stafnya untuk berangkat ke Garut menemui keluarga korban dan memberikan uang duka cita.
“Kami menyampaikan uang duka Rp150 juta per keluarga,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat waspada di acara keramaian, sementara keluarga korban didampingi untuk proses lebih lanjut.