PADANG, Newsantara.co – Polisi mengamankan sembilan orang terkait pengrusakan rumah ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Aksi massa yang viral di media sosial ini memicu kerusakan pada properti tempat ibadah tersebut.
Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menegaskan pihaknya telah mengamankan pelaku berdasarkan bukti video.
“Kami telah mengamankan sembilan orang yang terlibat, dan investigasi masih berlanjut,” ujarnya, Senin (28/7).
Aksi anarkis terjadi saat puluhan warga mendatangi rumah yang digunakan untuk kegiatan ibadah. Massa membubarkan jemaat dan merusak kursi serta kaca rumah. Polisi memastikan tidak ada korban luka dalam insiden ini.
“Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri. Setiap pelaku akan diproses hukum,” tegas Solihin. Saat ini, polisi masih berjaga di lokasi, sementara rumah ibadah di telah dikosongkan.
Polda Sumbar terus memantau situasi untuk mencegah eskalasi. Masyarakat diharap tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada aparat.