NEW YORK, Newsantara.co – Empat anggota tetap Dewan Keamanan (DK) PBB—Rusia, China, Inggris, dan Prancis—mengecam keras keputusan Israel mencaplok Gaza dalam sidang darurat, Minggu (10/8/2025). Hanya Amerika Serikat (AS) yang berdiri di pihak Israel.
Rusia: Israel Langgar Hukum Internasional
Wakil Dubes Rusia Dmitry Polyansky menyebut langkah Israel sebagai pelanggaran berat hukum internasional. “Ini pengabaian terang-terangan terhadap seruan global,” tegasnya. Polyansky juga menuding Menlu Israel Gideon Sa’ar munafik karena dianggap menyembunyikan rencana ini saat sidang DK PBB dua hari sebelumnya.
China: Gaza Milik Palestina
Dubes China Fu Cong menegaskan, “Gaza adalah hak rakyat Palestina dan bagian sah wilayah mereka.” Ia mendesak Israel membuka akses bantuan kemanusiaan dan menghentikan kebijakan berbahaya ini.
Inggris: Langkah Israel Memperparah Konflik
Dubes Inggris James Kariuk menyatakan operasi militer Israel justru memperpanjang krisis. “Ini tidak akan bebaskan sandera, malah picu penderitaan warga Palestina,” ujarnya. Inggris juga mendesak pencabutan blokade bantuan ke Gaza.
Prancis: Ancaman bagi Stabilitas
Prancis, melalui Dubes Jay Dharmadhikari, menolak segala bentuk pendudukan dan pencaplokan Gaza. “Kebijakan ini tidak akan jamin keamanan Israel,” tegasnya.
AS Bela Israel, Salahkan Hamas
Di sisi lain, Wakil Dubes AS Dorothy Shea membenarkan hak Israel membela diri. “Hamas menolak gencatan senjata dan memicu ketegangan,” klaimnya.
Reaksi Global Terus Berlanjut
Keputusan Israel ini memicu gelombang penolakan global, memperuncing ketegangan di Timur Tengah.