Headlines

Akademisi UI Desak Revisi UU Pemilu & Partai Politik

Revisi UU Ini untuk Perempuan Lebih Inklusif

JAKARTA, Newsantara.co – Akademisi Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik guna membuka akses lebih luas bagi perempuan dalam kontestasi politik.

Sistem politik saat ini masih mahal dan transaksional, sehingga menghambat keterwakilan perempuan di parlemen,” tegas Titi Anggraini, pengajar Hukum Tata Negara FHUI, Senin (18/8/2025).

Ia menanggapi pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut keterwakilan perempuan di DPR 2024–2029 sebagai tertinggi sepanjang sejarah. Namun, Titi menilai pencapaian itu belum cukup karena hanya perempuan dengan modal besar dan dukungan elite yang mampu menang.

UU harus diubah agar pemilu lebih murah, sederhana, dan adil bagi semua calon, termasuk perempuan dari berbagai latar belakang,” tegasnya.

Titi juga mengkritik kinerja penyelenggara pemilu, termasuk KPU pada Pemilu 2024. “Penyelenggara pemilu harus mendorong demokrasi berkeadilan, bukan justru memperparah ketimpangan,” ujar Dewan Pembina Perludem ini.

Revisi UU dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem politik sehat yang memungkinkan perempuan bersaing secara adil dan demokratis.