KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah yang Seret Gubernur Kalbar Ria Norsan

JAKARTA, Newsantara.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang menyandung Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Penyidik KPK kembali memeriksa mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, sebagai saksi pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK memastikan pihaknya mendalami peran Ria Norsan secara intensif selama masa jabatannya sebagai Bupati Mempawah dua periode (2009-2018). Dugaan korupsi dalam proyek Dinas PU Pemkab Mempawah ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp40 miliar.

Setiap proyek pembangunan pasti diketahui kepala daerah,” tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Selasa (26/8/2025).

Asep Guntur menegaskan KPK tidak akan ragu untuk menaikkan status hukum Ria Norsan dari saksi menjadi tersangka jika bukti-bukti yang dikumpulkan telah mencukupi. Sebagai langkah lanjutan, KPK telah membekukan sejumlah rekening milik Gubernur dan menggeledah 16 lokasi pada akhir April 2025 lalu.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta.