Menkum Dukung DPR Ambil Alih Pembahasan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, Newsantara.co — Pemerintah menyambut positif rencana DPR RI untuk mengambil alih inisiatif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menteri Koordinator Bidang Hukum (Menkum), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesiapan penuh pemerintah untuk segera membahas draf yang telah disiapkan.

Dari sisi pemerintah, kami siap untuk membahas RUU ini kapan saja,” tegas Yusril usai ditemui wartawan di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Yusril menjelaskan, begitu DPR menyetorkan draf inisiatifnya kepada Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan langsung menunjuk menteri untuk mewakili dalam pembahasan. Langkah ini mempercepat proses legislasi yang sempat tertunda.

RUU Perampasan Aset sebenarnya telah diajukan pemerintah sejak era Presiden Joko Widodo pada 2023. Namun, hingga kini pembahasan di DPR belum juga dimulai.

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo meminta Ketua DPR Puan Maharani untuk segera mengambil langkah konkret. Upaya percepatan pun telah dimulai dengan memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah berkoordinasi dengan DPR untuk merevisi Prolegnas. Harapannya, pembahasan dapat dimulai pada tahun ini dan diselesaikan pada 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan membuka peluang inisiatif dari DPR. Jika diambil alih, DPR akan menyusun draf ulang dan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai ahli.