PARIS, Newsantara.co – Presiden Prancis Emmanuel Macron secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk mengakui kedaulatan Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Senin (22/9/2025) mendatang. Pengumuman ini disampaikannya langsung melalui platform media sosial X setelah melakukan pembicaraan dengan Pemimpin Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas.
Macron menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian integral dari komitmen Prancis untuk mendorong proses perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah. Sebagai respons, Abbas berkomitmen untuk menjalankan reformasi yang diperlukan dalam tubuh kepemimpinan Palestina.
Namun, keputusan Prancis ini langsung memicu reaksi keras dari Israel. Menurut laporan media Politico, rezim Zionis Israel sedang mempertimbangkan sejumlah langkah balasan yang agresif. Opsi yang sedang dibahas termasuk mempercepat pencaplokan (anneksasi) wilayah Tepi Barat dan menutup Kantor Konsulat Prancis di Yerusalem.
Di sisi lain, seorang diplomat Prancis menyatakan bahwa Paris juga telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi setiap tindakan balasan dari Israel.
Hingga saat ini, Negara Palestina telah mendapatkan pengakuan kedaulatan dari 147 negara, termasuk Rusia. Meskipun Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada awal 2024, gelombang pengakuan justru meningkat. Sepanjang tahun ini, sepuluh negara lain seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia telah menyusul mengakui kedaulatan Palestina.