JAKARTA, Newsantara.co – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun 2025 senilai Rp55 triliun akan dilakukan pada Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi prioritas untuk menyelesaikan kewajiban negara di triwulan pertama dan kedua tahun anggaran tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9/2025).
“Kami akan bayar penuh tunggakan untuk triwulan pertama dan kedua pada bulan Oktober ini,” tegas Purbaya.
Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu, mengonfirmasi bahwa angka Rp55 triliun merupakan pembayaran kompensasi untuk Triwulan I-2025. Sementara untuk nilai Triwulan II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran final.
Realisasi Subsidi hingga Agustus 2025 Tembus Rp218 Triliun
Kemenkeu juga merilis perkembangan realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi per 31 Agustus 2025. Angkanya telah mencapai Rp218 triliun, setara dengan 43,7% dari total pagu APBN 2025 sebesar Rp496,8 triliun.
Berikut rincian realisasinya:
- Subsidi BBM Jenis Tertentu & LPG 3 kg: Rp57,8 triliun (53,5% dari target).
- Subsidi Listrik: Rp50,1 triliun (55,9% dari pagu).
- Kompensasi BBM: Rp31,1 triliun (untuk penyesuaian kekurangan tahun 2024).
- Kompensasi Listrik: Rp37,5 triliun (untuk beban Triwulan IV-2024).
Purbaya menegaskan semua tagihan subsidi dan kompensasi tahun 2024 telah lunas. “Jika masih ada kekurangan, pihak terkait seperti Danantara atau BUMN dapat segera menghubungi saya untuk penyelesaian cepat,” pungkasnya.