OJK Dorong Kolaborasi Global Pengawasan Aset Kripto, Transaksi Tembus Rp224 Triliun

JAKARTA, Newsantara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kolaborasi pengawasan domestik dan internasional menjadi kunci mengawasi aset kripto yang bersifat borderless. Langkah ini menguatkan fondasi industri aset digital Indonesia yang menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan nilai transaksi mencapai Rp224 triliun pada periode Januari-Juli 2025.

Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Dino Milano Siregar, menekankan sifat aset kripto yang tidak mengenal batas negara.

Kami membangun kolaborasi intensif dengan berbagai otoritas di dalam dan luar negeri. Sinergi ini memastikan pengawasan efektif dan melindungi konsumen dari potensi penyelewengan,” papar Dino dalam acara Diseminasi Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Rabu (8/9/2025).

Kolaborasi Domestik dan Global
Di dalam negeri, OJK mengerahkan Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk menertibkan entitas ilegal dan mengatasi praktik penipuan. OJK juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, PPATK, BSSN, Bank Indonesia, serta penegak hukum.

Pada tingkat global, OJK menjalin kerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) serta berbagai regulator internasional. Kolaborasi ini memastikan kelancaran arus perdagangan kripto meskipun setiap negara memiliki regulasi berbeda.

Pertumbuhan Pasar Kripto Indonesia Melonjak
Data OJK mengungkapkan kinerja industri aset kripto yang semakin solid. Volume transaksi melonjak dari Rp44 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp52,7 triliun pada Juli 2025. Jumlah konsumen aktif juga bertambah dari 12,9 juta menjadi 16,8 juta.

Akumulasi transaksi selama tujuh bulan pertama 2025 mencapai Rp224 triliun, dengan rata-rata kapitalisasi pasar bulanan berkisar antara Rp29 triliun hingga Rp37 triliun hingga Agustus 2025.

Pertumbuhan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan keuangan digital tertinggi di kawasan Asia Pasifik,” tegas Dino.

OJK berkomitmen membangun ekosistem aset kripto yang inovatif, aman, dan berintegritas melalui regulasi adaptif, peningkatan literasi, serta kolaborasi lintas sektor. Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berperan aktif menentukan arah tata kelola aset digital global.