JAKARTA, Newsantara.co — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mempertimbangkan secara matang keputusan untuk menerima tawaran izin pengelolaan tambang dari pemerintah. Meskipun PP Muhammadiyah telah menyetujui pengelolaan tambang ormas, namun keputusannya dianggap belum final.
Bendahara Umum (Bendum) PP Muhammadiyah Hilman Latief mengakui cukup berhati-hati terkait isu tambang ormas yang disetujui PP Muhammadiyah ini. Sebab, ini telah membuat beberapa pihak ramai berkomentar, dengan berbagai pro dan kontra di masyarakat.
“Saya nggak tahu ke depan Muhammadiyah merambah apa, karena di sosial media sedang riweuh. Sedang tarik tambang, di sosial media,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU kerjasama antara PP Muhammadiyah dengan PT Bank Nano Syariah di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, Hilman Latief menegaskan ramainya isu tambang ini menjadi gambaran negara demokrasi. “Kami menghargai karena saya melihat suara-suara yang masuk merupakan kecintaan kepada persyarikatan,” sambung Hilman.
Hilman juga beranggapan, segelintir pihak yang kontra dengan adanya keputusan terkait izin tambang ini dikarenakan pandangan publik terhadap sisi negatif pertambangan. “Bisnis tambang yang mungkin image-nya persepsi di publik dan memang di lapangan ada salah kaprah salah kelola ini itu, tidak bisa disalahkan bila kader-kader kita banyak yang ragu dan ingin kepastian,” lanjutnya.
Hilman menegaskan, terkait hal pertambangan ini bila dipandang dari segi yang baik maka bisa menjadi bagian dari pembaruan di berbagai bidang. “Saya kira ini bagian tajdid (pembaruan), ekonomi di bidang sosial, dan semoga tajdid ini berhasil,” sebutnya.
Meskipun PP Muhammadiyah telah menyetujui izin tambang ormas, namun Latief belum berani memberikan pernyataan resmi. “Kita liat besok ya, kita liat pengumuman resmi besok,” pungkas Hilman Latief.
Sebelumnya, Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti telah membenarkan adanya tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
“Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah,” kata Mu’ti.
Dalam kesempatan berbeda, Azrul Tanjung selaku Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyampaikan penerimaan izin tambang ini oleh PP Muhammadiyah tidak serta merta diterima begitu saja. Karena ada banyak pertimbangan yang harus dikaji terlebih dahulu oleh PP Muhammadiyah.
“Ada banyak aspek yang menjadi pertimbangan. Muhammadiyah mengkaji ini secara dalam,” tegas Azrul.
Ia memaparkan beberapa aspek yang menjadi sorotan PP Muhammadiyah. Di antaranya yakni aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek lingkungan. “Aspek hukum, apakah lahan ini benar clean and clear. Kemudian dari aspek ekonomi akan mengkaji lahan mana yang akan diberikan. Dan juga aspek lingkungan yakni bagian yang melekat dengan Majelis Lingkungan Hidup kita akan konsen pada pasca tambang,” jelasnya.
Deputi Direktur Muhammadiyah Climate Center, Alpha Amirrachman mengatakan, keputusan resmi Persyarikatan Muhammadiyah soal pengelolaan izin usaha pertambangan akan disampaikan setelah konsolidasi nasional.
Agenda konsolidasi itu berlangsung sejak Sabtu dan Minggu, 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta.”Tunggu saja keputusan resmi Muhammadiyah setelah Konsolidasi Nasional,” kata Alpha. (Red.)