Dinkes Kabupaten Tangerang Lakukan Tes Masif
TIGARAKSA, Newsantara.co — Sebanyak 79.559 warga Kabupaten Tangerang, Banten, masuk dalam kelompok rentan tertular HIV/AIDS. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memperluas pemeriksaan untuk mendeteksi dini penyebaran virus mematikan ini.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tangerang, Sumihar Sihaloho, menyatakan kelompok berisiko meliputi:
- 61.571 ibu hamil
- 11.881 pasien TBC
- 2.002 penderita Infeksi Menular Seksual (IMS)
- 1.912 Lelaki Seks Lelaki (LSL)
- 219 pekerja seks komersial (WPS)
- 219 waria
- 6 pengguna narkoba suntik
- 1.110 warga binaan lembaga pemasyarakatan
“Semua kelompok ini wajib menjalani tes HIV gantisipasi penularan,” tegas Sumihar, Jumat (14/6).
Data menunjukkan, 63 kasus positif HIV terkonfirmasi sepanjang 2023. Namun, angka sebenarnya bisa lebih tinggi mengingat pemeriksaan masih terbatas.
Dinkes mengklaim seluruh kelompok rentan telah mendapat layanan kesehatan standar di puskesmas, klinik, dan rumah sakit. “Setiap ibu hamil dan pasien TBC wajib tes HIV. Deteksi dini kunci pencegahan,” pungkasnya.
Upaya pencegahan, difokuskan pada edukasi dan skrining massal, mengingat HIV masih menjadi ancaman serius di Tangerang.