WASHINGTON, Newsantara.co — Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10% bagi negara-negara yang mendukung kebijakan BRICS yang dinilai “anti-Amerika”. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui akun Truth Social-nya, Minggu (6/7/2025), saat para pemimpin BRICS bertemu di Rio de Janeiro, Brasil.
“Tidak ada toleransi untuk kebijakan ini. Semua akan dikenakan tarif,” tulis Trump.
Dia juga mengonfirmasi bahwa pemberitahuan resmi tarif atau revisi perjanjian dagang akan dikirim mulai Senin (7/7/2025) pukul 12.00 waktu Washington.
Trump kembali menegaskan komitmennya mempertahankan dominasi dolar AS, memperingatkan bahwa negara BRICS yang mencoba menggantikan dolar dengan mata uang baru bakal kena tarif 100%. Ancaman ini muncul di tengah upaya BRICS mengurangi ketergantungan pada dolar, terutama setelah sanksi AS terhadap Rusia pasca-invasi Ukraina 2022.
“BRICS tidak akan pernah bisa gantikan dolar AS, baik dalam perdagangan internasional maupun di mana pun,” tegas Trump akhir Januari lalu.