JAKARTA, Newsantara.co – Pemerintah Indonesia memastikan proses akuisisi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) telah memasuki tahap finalisasi detail. Langkah strategis ini akan meningkatkan kepemilikan nasional dari 51% menjadi 63%, memperkuat kedaulatan negara atas salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan kesepakatan prinsip telah tercapai. “Insya Allah segera final. Semua kesepakatan sudah disetujui, tinggal menunggu penyelesaian draft detailnya. Kami juga akan memastikan standar keselamatan dan operasional world class mining tetap terjaga,” papar Rosan dalam Investor Daily Summit 2025, Rabu (8/10/2025).
Penguatan kepemilikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2024, yang menjadi dasar perpanjangan IUPK Operasi Produksi Freeport hingga 2041.
Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah menyatakan finalisasi, pihak Freeport masih bersikap hati-hati. Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, mengonfirmasi bahwa pembahasan memang telah selesai, namun menekankan bahwa keputusan resmi baru bisa diumumkan setelah penandatanganan dokumen final. “Saya baru bisa bilang sudah final kalau memang sudah disepakati,” tegas Tony, tanpa memberi klarifikasi lebih lanjut mengenai mekanisme divestasi.
Komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan nilai tambah mineral dalam negeri dan memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia menjadi fondasi utama dalam proses divestasi saham ini.