Kantor Redaksi TEMPO Diteror Kepala Babi

Teror Kepala Babi ke Tempo, Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers di Indonesia

JAKARTA, Newsantara.co — Kantor Redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Sebuah paket berisi kepala babi diterima oleh Cica, atau Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik, pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB. Paket mencurigakan itu sebelumnya diterima oleh petugas keamanan Tempo sehari sebelumnya, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Cica menemukan paket tersebut usai kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Setelah membuka kotak kardus, bau busuk menyengat tercium, dan di dalamnya terdapat kepala babi. Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam tindakan ini sebagai bentuk intimidasi yang menghambat kebebasan pers.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan langkah yang menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Setri Yasra, Jumat (21/3).

Teror terhadap jurnalis Tempo bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Agustus 2024, mobil Hussein mengalami perusakan di kawasan Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Insiden terjadi saat Hussein pulang dari pertemuan di Mall Senayan City sekitar pukul 21.50 WIB. Ia mendengar suara benturan keras di bagian belakang mobilnya, namun hanya melihat dua orang berboncengan sepeda motor melintas di sekitar lokasi kejadian.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong, menilai teror kepala babi ini bukan hanya ancaman bagi Tempo, tetapi juga seluruh insan pers di Indonesia. Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya membungkam media yang kritis terhadap isu-isu penting di negeri ini.

“Tempo dikenal sebagai media yang kritis dan kerap mendapat tekanan. Teror ini jelas pesan bahwa kebebasan pers sedang diancam,” ujar Mustafa kepada Tirto, Jumat (21/3/2025).

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengecam aksi teror tersebut. Meutya mendorong Tempo melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk diusut tuntas.

“Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan insiden ini. Kami mendorong Tempo menempuh jalur hukum agar pelaku bisa diungkap,” kata Menkomdigi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3).

Meutya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen mendukung kebebasan pers di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, selalu diperhatikan pemerintah sebagai bahan evaluasi kebijakan.

“Kebebasan pers tetap kami dukung. Presiden mendengarkan berbagai masukan publik, termasuk dari media sosial, dan beberapa kebijakan pun sudah dikoreksi berdasarkan aspirasi tersebut,” jelasnya.

Kasus teror ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dukungan publik dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *