
Menkominfo Perketat Regulasi e-SIM dan Pembayaran Digital
JAKARTA, Newsantara.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mendorong aturan ketat untuk e-SIM dan pembayaran digital guna mencegah penyalahgunaan teknologi. Langkah ini diambil menyusul maraknya kejahatan siber seiring masifnya adopsi layanan digital di Indonesia. “Dengan 350 juta lebih kartu SIM aktif, pengawasan harus diperkuat agar kejahatan siber tidak merajalela,” tegas Meutya dalam diskusi…