Larang Buruh Berserikat, Kapolri dan Bupati Jember Diminta Tindak PT. Kharisma Agro Universal
JEMBER– Kebebasan buruh dalam berserikat telah diatur dalam UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Hal itu menopang secara teknis dari regulasi yang mengatur secara umum perburuhan. Seperti Konvensi ILO No. 98 yang telah diratifikasi melalui Kepres No. 38 tahun 1998. Dalam perjalanannya, pendewasaan demokrasi tak berjalan menemukan banyak hambatan. Seperti kasus yang…