ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu, Kendaraan Dinas Ditiadakan

JAKARTA, Newsantara.co – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru ditandatangani. “Setiap Rabu, kami akan ‘mendorong’ ASN untuk beralih ke angkutan umum. Karena itu, kendaraan dinas tidak disediakan pada hari tersebut,” tegas Pramono…

Baca Selengkapnya