UMKM dan Warung Makan akan Disertifikasi Halal Secara Gratis
JAKARTA, Newsantara.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, termasuk warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), dan warung Padang. Skema ini memungkinkan pedagang mendapatkan sertifikat halal melalui mekanisme self declare tanpa biaya. Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing UMKM di…