Polri Ungkap Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp 204 Miliar
JAKARTA, Newsantara.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap aksi pencurian dana nasabah melalui rekening dormant (tak aktif) di sebuah bank pelat merah di Jawa Barat. Kerugian yang ditimbulkan sindikat ini mencapai Rp 204 miliar. Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Direktur Dittipideksus, menyatakan penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. “Sindikat ini melakukan…