Polri Tahan 4 Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Proyek Mangkrak Rugikan Negara Rp 1,35 Triliun
JAKARTA, Newsantara.co – Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Kejahatan sistematis ini diduga kuat menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 1,35 triliun. Irjen Pol. Cahyono Wibowo, Kepala Kortastipidkor Polri, menyatakan bahwa keempat tersangka…