Hakim Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Kasus Suap Komisioner KPU
JAKARTA, Newsantara.co – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hakim juga menjatuhkan denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Ketua majelis hakim Rios Rahmanto menyatakan Hasto terbukti melanggar hukum dalam kasus suap terkait pergantian anggota DPR 2019-2024. Vonis…