DEPOK — Seorang guru, tenaga pengajar di SMA Negeri 13 Depok terancam diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah karena berusaha membongkar kebobrokan korupsi yang berjalan di sekolah itu. Adalah Andika Ramadhan Febriansah atau dikalangan siswa dikenal dengan Pak Dika, seorang guru mata pelajaran Sejarah di SMA Negeri 13 Depok, yang diberhentikan sepihak oleh pihak sekolah.
Kedekatan Pak Dika dengan para muridnya, membuat ia sering mendapat keluhan dari para murid soal besaran biaya dan pungutan yang diambil pihak sekolah. Ia begitu sering mendengar dan mengetahui permasalahan-permasalahan dan keresahan-keresahan yang selama ini.
“Seperti tentang pungutan-pungutan Uang Gedung, Uang Seragam sampai Uang Fotocopyan,” ujar Andika dalam blognya.
Ia menjembatani keresahan siswa dengan melaporkan permasalahan-permasalahan itu ke beberapa guru, namun laporan itu tak pernah digubris dan ditanggapi dengan serius. Puncaknya pada 15 November 2016, merasa laporannya tak pernah ditanggapi pak Andika melaporkan salah satu guru yang sering menarik Uang Fotocopyan secara tak wajar kepada siswa-siswi SMAN 13 Depok.
Laporan itu ditujukan ke kepala sekolah, selaku pimpinan tertinggi di sekolah. Pasca pelaporan, Pak Dika juga tak berhenti melalukan kritik terhadap sistem pendidikan melalui tulisan-tulisannya di media sosial. Tulisan di blog pribadinya ini pula yang membuat ia dipanggil oleh Kepala Sekolah pada tanggal 6 Desember 2016 lalu.
Ia lantas menjelaskan kritik terhadap sekolah mulai dari gedung sekolah yang tak kunjung selesai, pungutan-pungutan yang dibebankan kepada siswa, hingga kritik terhadap sistem pendidikan secara luas. Namun, seminggu kemudian ia mendengar pihak sekolah, mencari guru sejarah pengganti dan berniat untuk mengeluarkannya hanya karena kritik dan tulisannya terkait sekolah ini.
Puncaknya, pada Sabtu 7 Januari 2017 lalu namanya pun sudah tidak ada dalam daftar pengajar semester genap di SMAN 13 Depok. Para siswa yang merasa dekat dengan denganya pun mempertanyakan kebijakan sekolah ini, yang dianggap tidak adil dan sepihak.
“Di mata kami, Pak Dika adalah guru yang patut dijadikan panutan dan teladan. Ia pula merupakan guru yang kehadirannya pantas kami perjuangkan,” ujar salah satu siswa yang meminta agar gurunya Pak Dika bisa kembali mengajar. Para siswa pun membentuk aliansi #SavePakDika #SavePendidikanIndonesia #SMAN13Depok atas kasus ini. (Bal)
Kepala Sekolah korup yg harusnya dipecat…!