Kampus Harus Jadi Benteng Pertahanan
JAKARTA, Newsantara.cokk – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengejutkan publik dengan data terbaru: 312.000 remaja usia 15-25 tahun di Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Angka ini bagian dari 3,33 juta pengguna narkoba di Tanah Air dengan prevalensi 1,73% pada 2023.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom membeberkan, faktor utama remaja terjerumus narkoba adalah pengaruh teman, keinginan coba-coba, dan lingkungan tidak sehat. “Ini darurat! Generasi muda harus dibentengi sejak dini,” tegasnya dalam kuliah umum di PKKMB UI, Sabtu (9/8/2025).
Presiden dan Wapres pun memasukkan betapa kritisnya masalah ini. Marthinus mendorong 5.000 mahasiswa baru UI untuk jadi pelopor anti-narkoba dengan cara:
- Laporkan peredaran gelap ke pihak berwajib.
- Bentuk satgas anti-narkoba di kampus.
- Dorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.
“Kampus harus jadi benteng pertahanan melawan narkoba. Mahasiswa adalah agen perubahan untuk ciptakan lingkungan bersih narkoba,” serunya.
BNN berharap, kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat bisa selamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak masa depan bangsa.