Oleh: Amri Amrullah*
NEWSANTARA.CO – Sejarah Depok tak lepas dari sosok Cornelis Chastelein, pengusaha kaya Belanda yang memerdekakan budak-budaknya dan mewariskan tanah seluas 1.244 hektar. Dari sinilah lahir “Belanda Depok”—12 marga yang hidup mandiri sebagai tuan tanah partikelir.
Cornelis Chastelein: Dari Pegawai VOC ke Pembela Pribumi
Lahir di Amsterdam (1657), Chastelein awalnya bekerja di VOC hingga mencapai jabatan Kepala Saudagar. Namun, ia menolak kekejaman VOC dan memilih keluar pada 1682. Ia kemudian membeli tanah di Depok (1712-1713) dan membebaskan 150 budaknya—asal Bali, Sulawesi, Ambon, hingga India.
Baca Juga: Gedoran Depok: Tragedi Kaoem Depok di Masa Revolusi
Wasiat yang Mengubah Nasib Budak
Sebelum meninggal (28 Juni 1714), yg Chastelein mewariskan tanah kepada 12 marga budaknya. Karena aturan Hindia Belanda, ia memberi mereka nama marga dari Alkitab, seperti Jonathans, Samuel, Zadokh, dan lainnya. Tanggal 28 Juni pun diperingati sebagai Hari Jadi Kaoem Depok.
“Mereka merasa terlahir kembali karena kemerdekaan dan warisan tanah dari Chastelein,” jelas Ratu Farah Diba, sejarawan Depok Heritage Community.

Baca Juga:Cornelis Chastelein: Cikal Bakal Belanda Depok
Dari “Kaoem Depok” ke “Belanda Depok”
Setelah VOC runtuh (1798), keturunan 12 marga ini menjadi tuan tanah partikelir. Gaya hidup Eropa mereka—berpakaian ala Belanda, berbahasa Belanda, dan beragama Kristen—membuat masyarakat sekitar menjuluki mereka “Belanda Depok” atau “Sinyo-Noni Depok”.
Kini, jejak “Belanda Depok” masih terasa di Depok melalui marga-marga peninggalan dan sejarah otonomi awal wilayah ini. Warisan Chastelein menjadi bukti unik integrasi budaya dan emansipasi di masa kolonial. (Red.)
* Penulis adalah mantan wartawan Republika dan penggiat literasi digital